Bantuan Sosial tidak Digubris, Nyawa pun Melayang
SUNGGUH memiriskan hati mendengar kabar duka. Dua anak manusia tewas secara mengenaskan. Pemimpin aliran sesat, Aha tewas diborondong delapan butir timah panas setelah sebelumnya menebas leher seorang anggota Polresta Maros, Aiptu Abd Rahim (56) beberapa waktu lalu.
Lelaki Aha yang selalu mengenakan jaket loreng plus lengkap dengan senjata tajam sebenarnya pada hari nahas itu masih sempat bercengkerama dengan sejumlah anggota Polres Maros di depan ruang sidang paripurna DPRD Maros. Malah penulis sempat bertanya kepada Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur.
“Itumi dibilang Aha,” ujar Kamal panggilan akrab Kabag Humas Pemkab Maros kepada penulis.
Tujuan Aha sebenarnya ingin bertemu Bupati Maros, HM Hatta Rahman yang kala itu sedang menghadiri sidang paripurna di DPRD Maros. Maksudnya bertemu dengan Bupati Hatta adalah ingin menanyakan proposal miliknya yang sudah beberapa bulan tapi tidak digubris.
Keberadaan aliran Aha sempat menggemparkan seantero nusantara ini, karena tata cara pelaksanaan salat dan syahadatnya tidak lazim seperti yang dilakukan umat Islam lainnya. Maka diadakanlah pendekatan secara persuasif oleh Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajarannya. Lambat tapi pasti, Aha pun berjanji tidak akan menyebarkan lagi aliran yang dianggap nyeleneh itu. Tapi dengan satu syarat pemerintah mau memberikan bantuan tapi dengan satu syarat, Aha tidak lagi menyebarkan ajarannya. Sepakat. Artinya pemerintah Desa Laiya bersama pemerintah Kecamatan Cenrana tempat dimana Aha berdomisili sanggup memfasilitasi untuk membuatkan proposal bantuan sosial yang kemudian dimasukkan ke Pemkab Maros.
Bulan berganti bulan, kesabaram Aha akhirnya habis juga. Lalu dia bersama anak buahnya “turun gunung.” Dia ditemani tiga anak buahnya lengkap dengan senjata tajam dan mengendarai motor tanpa helm. Tujuan utama mereka adalah ingin bertemu Bupati Maros, HM Hatta Rahman. Setelah tiba di kantor bupati, Aha hanya ditemui Kabag Kesra, Ferdi. Merasa tidak puas, Aha pun mencari bupati.
Akhirnya Aha mendatangi kantor DPRD Maros dimana Bupati Maros, HM Hatta Rahman sedang mengikuti sidang paripurna. Disini Aha masih sempat menebar senyum kepada setiap orang yang ditemuinya. Bahkan dari pengamatan wartawan TARGET, Aha sempat diberi sebatang rokok dari salah seorang anggota Polresta Maros.
Setelah dibujuk oleh salah seorang anggota DPRD Maros, Muh. Arsyad, Aha pun meninggalkan kantor wakil rakyat itu menuju kampungnya. Sebelum meninggalkan kantor wakil rakyat itu, Aha kata sumber, sudah dijanji oleh Pimpinan DPRD Maros untuk diberikan bantuan ternak sapi untuk menjadi lahan kehidupan bersama pengIkutnya kelak. Dalam perjalanan pulang inilah kemudian terjadi “benturan” antara Aha dengan petugas Polresta Maros. Aha yang sudah dirundung frustasi karena proposalnya tidak ditanggapi pemerintah akhirnya mengamuk saat dibujuk anggota polisi untuk menyerahkan senjata tajam yang dibawah itu. Terjadilah pergulatan antara Aha dengan petugas Polresta Maros. Anggota Polres Maros, Aiptu Abd Rahim yang rencananya tahun depan akan melaksanakan ibadah umroh akhirnya menghembuskan nyawa setelah ditusuk senjata tajam milik Aha. Kepolisian Republik Indonesia pun kehilangan taruna terbaiknya disaat menjalankan tugas.
Menurut Ketua L-MRI, Syamsul Bahri, seandainya bupati peka dengan keadaan rakyatnya tentu peristiwa memilukan ini tidak akan pernah terjadi. “Beginilah kalau bupatinya tidak pernah merasakan kemiskinan dan tidak mau tahu soal kemiskinan orang lain, sehingga tidak peduli dengan proposal yang diajukan rakyatnya. Padahal dana bantuan sosial itu ada pos anggarannya,” ujar Syamsul prihatin.
Lain lagi pendapat Abd Rasyid – salah seorang warga Maros, “ Itumi bedanya bupati sebelumnya yang sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Puang Nuntung—panggilan akrab A Nadjamuddin Aminullah (mantan bupati Maros, red) dulu tidak pernah ada orang yang dikecewakan. Siapa yang minta bantuan pasti dibantu walaupun itu lawan politiknya,” timpal Abd Rasyid.
Wawan Mattaliu salah seorang tokoh muda kabupaten Maros, menyesalkan terjadinya musibah ini. Seharusnya, kata anggota DPRD Sulsel ini, Pemerintah Kabupaten Maros jeli melihat potensi konflik. “Saya turut berduka atas kasus ini. Ini menjadi pelajaran bagi Pemkab Maros ke depan sehingga jangan hanya terfokus pada pembangunan fisik belaka tapi pembinaan mental masyarakat juga sangat penting,” tukas Wawan. (rusli)
Keterangan gambar: Pemimpin Aliran Sesat, Aha (kanan) masih sempat berfoto bersama dengan wartawan foto Tabloid TARGET, Hamsah WR sesaat sebelum peristiwa nahas itu terjadi di depan ruang sidang paripurna DPRD Maros, Senin pekan lalu. Foto romi/penajurnalis
FPI Makassar Razia Warung Makan
Pemilik warung diminta menghargai bulan Ramadhan.
Ramadhan kali ini, anggota Front Pembela Islam Sulawesi Selatan kembali menggelar razia terhadap warung-warung makan yang buka siang hari. Seperti belum lama ini. Aksi dimulai dari Masjid Al-Markaz Al-Islam, kemudian menyisir sejumlah jalan-jalan protokol di Makassar.
Pantauan di lapangan, jalan pertama yang didatangi adalah AP Pettarani Makassar. Di tempat ini, massa FPI menutup paksa setidaknya tiga warung makan, yakni Coto Zul, Coto Selerata, dan Sop Ubi Lasinrang.
Belasan pengunjung warung pun terlihat panik dan buru-buru meninggalkan makanan mereka. Sedangkan anggota FPI langsung memasuki warung dan berteriak-teriak untuk menutup warung mereka.
"Kalian harus menghargai bulan Ramadhan. Jika tidak ditutup sekarang juga, kami akan menghancurkan tempat ini," Ustaz Abdurrahman, Panglima Laskar Pembela Islam, berteriak sambil menyodorkan surat kesepakatan untuk tidak buka siang hari.
Dari AP Pettarani, laskar FPI kemudian menuju Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman. Sejumlah warung kopi dan penjual bakso menjadi sasaran para anggota FPI.
Bahkan di Rumah Makan Topaz, sebuah warung makan kembali diobrak-abrik. Bangku dan meja dibanting massa, yang menyebabkan sejumlah piring, gelas, dan mangkuk milik warung tersebut pecah.
"Anda sejak awal sudah diperingati untuk menghormati Ramadhan, tapi Anda melakukan pembangkangan. Jangan salahkan kami jika terpaksa berbuat anarki," kata Abdurrahman kepada Vivanews.
Sementara pemilik warung bernama Allen tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa melihat isi warungnya diobok-obok anggota FPI. Sedangkan pemilik warung disodori berisi surat kesepakatan untuk tidak beroperasi di siang hari.
"Kami hanya minta untuk tidak buka dari pagi sampai pukul 16.00 Wita. Setelah itu, Anda silakan buka," ujar Abdurrahman lagi.
Sementara itu, meski sejumlah polisi terlihat saat aksi berlangsung, namun tak satupun anggota polisi menindak aksi yang dilakukan oleh FPI. Bahkan polisi terlihat tidak mau menangkap dan hanya mengarahkan kelancaran lalu lintas jika mulai macet. (*/vn)
DALAM upaya memaksimalkan pendataan ulang kendaraan di Sulawesi Selatan , sekaligus mengefektikan pemasukan pajak kendaraan bermotor terutama tunggakan pajak dari hasil temuan BPK RI yang terutang pada laporan hasil Pemeriksaan LHP BPK RI, sebesar Rp.102 M akhir tahun 2010, dari 1.250 .000 kendaraan yang menunggak pajak.
Komisi C DPRD Sulawesi Selatan mentargetkan pemasukan tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) maksimal Rp.20 Milyar hingga akhir tahun 2011 ini,
Sekertaris Komisi C DPRD Sulsel, Ariyadi Arshal, SP mengungkapkan untuk memenuhi harapan itu, Dinas Pendapatan Daerah Sulsel harus melakukan langkah –langkah terutama mensosialisasikan Peraturan Gubernur tentang Bea Balik Nama kepemilikan kendaraan, untuk proses BBN kedua yang digratiskan , ini harus kejelasan aturan secara detail sehingga selain bebas dari Bea Balik Nama tentunya masih ada komponen –komponen yang harus dibayarkan seperti biaya penerbitan BPKB yang sifatnya tidak digratiskan dan informasi itu harus sampai kewajib pajak (Masyarakat) yakni Pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ungkap Ariyadi di Makassar belum lama ini.
Menurut Politisi dari PKS ini pemantuan dilapangan dan sejumlah Kantor Samsat di daerah ini, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui proses pengurusan BBN kedua , terutama proses pengindentifikasi berkas kendaraan dari pihak kepolisian yang dilakukan saat proses BBN kedua terutama PNBP dari penerbitan baru BPKB di Kantor Ditlantas Polda Sulsel, bahkan perubahan dari Undang-Undang Nomor 28 jadi Perda Nomor 10 tahun 2009 yang belum diketahui.
Jadi Ariyadi menegaskan kepada pihak Dispenda Sulsel untuk segera memerintahkan seluruh UPTD Samsat di Daerah melakukan sosialisasi yang semakin gencar, jangan hanya duduk manis dikantor dan seharusnya jemput bola ke lapangan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, Drs. H. Arifuddin Dahlan menjelaskan bahwa target Rp.20 Milyar dari tunggakan pajak yang ditetapkan (APBD 2011) kita berharap dapat direalisasikan untuk itu Pemprov Sulsel melalui Kantor Dispenda Sulsel melakukan langkah-langkah berupa kerjasama dengan pihak Kepolisian di daerah yakni Polres dalam melakukan operasi dan sweping kendaraan secara berkala, memberikan keringanan pajak, melakukan publikasi dan penyuluhan serta sosialisasi dengan memperbanyak layanan unggulan penarikan pajak kendaraan, jelasnya.
“ Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran pemilik kendaraan di Sulawesi Selatan yang menunggak untuk segera membayar tunggakan pajaknya,” ucap Arifuddin dalam pesan singkatnya pada telepon selularnya (andi ahmad effendy)